Rabu, 27 Maret 2019

Hubungan antara Reinkarnasi dengan Hukum Alam


Selamat pagi, saya hengki dari sekolah SMK Candra Naya akan membahas tentang"Hubungan Reinkarnasi dengan Hukum Alam(Niyama Dhamma)". 


Sebelum kita membahas"Hubungan Reinkarnasi Dengan Hukum Alam(Niyama Dhamma)"

Kita harus mengetahui apa itu Reinkarnasi dan apa itu Hukum alam(Niyama Dhamma)?? 


Reinkarnasi
Reinkarnasi (dari bahasa Latin untuk "lahir kembali" atau "kelahiran semula"), merujuk kepada kepercayaan bahwa seseorang itu akan mati dan dilahirkan kembali dalam bentuk kehidupan lain. Yang dilahirkan itu bukanlah wujud fisik sebagaimana keberadaan kita saat ini. Yang lahir kembali itu adalah jiwa orang tersebut yang kemudian mengambil wujud tertentu sesuai dengan hasil pebuatannya terdahulu.

Kaitan reinkarnasi dengan agam buddha:
Dalam agama Buddha dipercayai bahwa adanya suatu proses kelahiran kembali (Punabbhava). Semua makhluk hidup yang ada di alam semesta ini akan terus menerus mengalami tumimbal lahir selama makhluk tersebut belum mencapai tingkat kesucian Arahat. Alam kelahiran ditentukan oleh

karma makhluk tersebut; bila ia baik akan terlahir di alam bahagia, bila ia jahat ia akan terlahir di alam yang menderitakan. Kelahiran kembali juga dipengaruhi oleh Garuka Kamma yang artinya karma pada detik kematiannya, bila pada saat ia meninggal dia berpikiran baik maka ia akan lahir di alam yang berbahagia, namun jika sebaliknya ia akan terlahir di alam yang menderitakan, sehingga segala sesuatu tergantung dari karma masing-masing.


Hukum Alam (Niyama Dhamma atau Lima Hukum) adalah salah satu konsep dalam ajaran agama Buddha mengenai hukum-hukum yang bekerja di seluruh alam semesta.Niyama Dhamma terdiri atas kata Dhamma yang artinya segala sesuatu dan Niyama artinya ketentuan atau hukum. Dengan demikian, Niyama Dhamma berarti hukum universal atau hukum segala hal.
Niyama Dhamma merupakan hukum abadi yang bekerja dengan sendirinya. Hukum ini bekerja sebagai hukum sebab akibat dan membuat segala sesuatu bergerak sebagaimana dinyatakan oleh ilmu pengetahuan modern, seperti ilmu FisikaKimiaBiologiAstronomiPsikologi, dan sebagainya. Bulan timbul dan tenggelam, hujan turun, tanaman tumbuh, musim berubah disebabkan oleh hukum ini.

Niyama Dhamma terbagi menjadi 5 jenis yaitu:

1. UTU NIYAMA ( Hukum Musim )
Adalah hukum tertib “Physical inorganik” misalnya : gejala timbulnya angin dan hujan yang mencakup pula tertib silih bergantinya musim-musim dan perubahan iklim yang disebabkan oleh angin, hujan, sifat-sifat panas , sifat benda seperti gas, cair dan padat, kecepatan cahaya , terbentuk dan hancurnya tata surya dan sebagainya. Semua aspek fisika dari alam diatur oleh hukum ini.
Dunia materi terbentuk dari empat unsur utama
(mahabhuta), yaitu unsur Pathavi, Apo, Tejo, dan Vayo .
(Majjhima Nikaya 22).

2. BIJA NIYAMA ( Hukum Biologis )
Adalah hukum tertib yang mengatur tumbuh-tumbuhan dari benih/biji-bijian dan pertumbuhan tanam-tanaman , misalnya padi berasal dari tumbuhnya benih padi, manisnya gula berasal dari batang tebu atau madu, adanya keistimewaan daripada berbagai jenis buah-buahan , hukum genetika /penurunan sifat dan sebagainya . Semua aspek Biologis makhluk hidup diatur oleh hukum ini.

3. KAMMA NIYAMA ( Hukum Perbuatan )
Adalah hukum tertib yang mengatur sebab akibat dari perbuatan , misalnya : perbuatan baik / membahagiakan dan perbuatan buruk terhadap pihak lain, menghasilkan pula akibat baik dan buruk yang sesuai .
Perbuatan (kamma) merupakan perbuatan baik maupun buruk yang dilakukan seseorang yang disertai kehendak (cetana). Seperti yang disebutkan dalam kitab Pali :
Aku katakan, Kehendak adalah Kamma,
karena didahului oleh kehendak,
seseorang lalu bertindak dengan jasmani, ucapan dan pikiran “.
(Anguttara Nikaya III : 415)

4. DHAMMA NIYAMA ( Fenomena Alam)
Adalah hukum tertib yang mengatur sebab-sebab terjadinya keselarasan /persamaan dari satu gejala yang khas, misalnya : terjadinya keajaiban alam seperti bumi bergetar pada waktu seseorang Bodhisattva hendak mengakhiri hidupnya sebagai seorang calon Buddha, atau pada saat Ia akan terlahir untuk menjadi Buddha. Hukum gaya berat (gravitasi) , daya listrik, gerakan gelombang dan sebagainya, termasuk dalam hukum ini.
Dhamma-niyama merupakan keseluruhan sistem yang mengatur alam semesta. Empat niyama lainnya merupakan hukum alam yang spesifik yang mengkhususkan pada aspek tertentu dari alam semesta. Jadi, hukum alam apa pun yang tidak termasuk dalam keempat niyama yang pertama dikategorikan sebagai Dhamma-niyama.

5. CITTA NIYAMA ( Hukum Psikologis )
Adalah hukum tertib mengenai proses jalannya alam pikiran atau hukum alam batiniah, misalnya : proses kesadaran, timbul dan lenyapnya kesadaran, sifat-sifat kesadaran, kekuatan pikiran / batin (Abhinna), serta fenomena ekstrasensorik seperti Telepati, kewaskitaan (Clairvoyance), kemampuan untuk mengingat hal-hal yang telah lampau, kemampuan untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi dalam jangka pendek atau jauh, kemampuan membaca pikiran orang lain, dan semua gejala batiniah yang kini masih belum terpecahkan oleh ilmu pengetahuan modern termasuk dalam hukum terakhir ini.
Citta berarti "yang berpikir" (perbuatan berpikir), yang mengandung pengertian: yang menyadari suatu objek. Juga berarti: menyelidiki atau memeriksa suatu objek. Lebih jauh lagi, citta dikatakan berbeda-beda bergantung pada berbagai bentuk pikiran atas objek. 

Setelah kita mengetahui apa pengertian dan jenis jenis nya dari Reinkarnasi dan Hukum Alam(Niyama Dhamma), marilah kita sekarang bahas hubungan antara Reinkarnasi dan Hukum Alam(Niyama Dhamma) 


~UTU NIYAMA: merupakan hukum sebab-akibat yang berkaitan dengan suhu,oleh karena itu proses reinkarnasi pun membutuhkan suhu biar proses reinkarnasi tercapai. 

~BIJA NIYAMA: merupakan hukum yang mengatur tumbuh-tumbuhan dari benih/biji, hukum genetika.  Hukum ini sedikit mirip dengan hukum kamma niyama yang dimana reinkarnasi yang sekarang berasal dari perbuatan di masa lalu. 

~KAMMA NIYAMA: hukum yang mengatur sebab-akibat dari perbuatan, dalam reinkarnasi yang sekarang bisa menunjukan karma apa yang telah kita perbuat di kehidupan lampau. Contoh:-terlahir kaya karena kehidupan lampau suka berdana
              -memiliki wajah tampan karena suka membantu orang 
                Lain di kehidupan lampau. 

~DHAMMA NIYAMA: hukum yang mengatur hal hal yang berkaitan dengan kebenaran semesta, ketika ada seseorang yang berenkarnasi menjadi orang suci maka fenomena alam akan terjadi. 

~CITTA NIYAMA: hukum yang mengenai proses jalannya alam pikir dan alam batin, saat anda sudah berenkarnasi saat kehidupan sekarang dan anda memiliki kesadaran dan memilki kemampuan telepati, mengingat hal hal yang telah lampau, maka hal itu diatur olej Citta Niyama. 

Sekian mengenai hubungan Reinkarnasi dan Hukum Alam(Niyama Dhamma), terima kasih dan semoga bermanfaat.

Hubungan antara Reinkarnasi dengan Hukum Alam

Selamat pagi, saya hengki dari sekolah SMK Candra Naya akan membahas tentang"Hubungan Reinkarnasi dengan Hukum Alam(Niyama Dhamma)...